Sabtu, 12 November 2016

filsafat hakikat umu masyarakat



BAB II
PEMBAHASAN

hakikat umum masyarakat filsafat.    Pengertian Hakikat Umum Masyarakat
Dalam bahasa inggris masyarakat disebut dengan istilah society dari bahasa latin societas yaitu mengambil bagian, berbagai, menyatukan.

Dalam pandangan beberapa filosof pengertian masyarakat adalah:
1.      Plato tidak membedakan antara pengertian Negara dan masyarakat. Negara tersusun dari individu-individu dan tidak disebutkan kesatuan-kesatuan yang lebih besar. Negara sama dengan masyarakat.
2.      Aritoteles membuat perbedaan antara Negara dan masyarakat. Negara adalah kumpulan dari unit-unit kemasyarakatan. Masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga.
3.      Comte memperluas analisis-analisis masyarakat menganut suatu pandangan tentang masyarakat sebagai lebih dari suatu agregat individu-individu.
Dan bebebrapa menurut para ahli berpendapat tentang masyarakat dikutip dari buku Herman Haris sebagai berikut:
1.      Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.      Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.      Menurut Emile Durkheim masyarakat adalah suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang saling berinteraksi dalam rangka mencapai tujuan hidup bersama. Struktur masyarakat yang ada dalam masyarakat terdiri dari yang paling kecil yaitu individu.
Radja Mudyahardjo dikutip dibuku Haris Hermawan yang menjdadi komponen masyarakat sebagai berikut:
a.       Organisasi Sosial.
b.      Budaya.
c.       Sosialisasi.
d.      Kelompok-Kelompok primer.
e.       Stratifikasi sosial
f.       Asosiasi[1]

B.     Hakikat Masyarakat Dalam Islam
Masyarakat dalam Islam diistilahkan dengan umamat atau umma . Istilah ummah berasal dari kata ‘amma artinya bermaksud dan berniat keras.[2] Ummah diartikan sebagai kumpulan orang yang semua individunya sepakat dalam tujuan yang sama dan masing-masing membantu agar bergerak kearah tujuan yang diharapkan atas dasar kepemimpinan yang sama . 
berdasarkan difenisi ini, maka ada empat unsur  dasar dalam masyarakat sebagai berikut:[3]
1.      Berhimpunan sejumlah individu.
2.      Semua individu tersebut sepakat adanya tujuan yang sama.
3.      Setiap individu dalam kumpulan tersebut saling membantu mencapai tujuan yang sama.
4.      Adanya kepemimpinan yang sama yang disepakati secara bersama.

Sedangkan kata umat dalam Al-qur’an  disebut sebanyak 52 kali. Penggunanan istilah umat dalam Al-Qur’an misalnya:

1.      Umat berarti agama yang satu
Allah berfirman dalam Q.S. al-Mu’minun ayat: 52
¨bÎ)ur ÿ¾ÍnÉ»yd óOä3çF¨Bé& Zp¨Bé& ZoyÏnºur O$tRr&ur öNà6š/u Èbqà)¨?$$sù ÇÎËÈ  
52. Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu
[1006], dan aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku.

2.      Umat berarti segolongan/ kelompok.
Allah berfirman dalam Q.S. An-Naml ayat 83
tPöqtƒur çŽà³øtwU `ÏB Èe@à2 7p¨Bé& %[`öqsù `£JÏiB Ü>Éjs3ム$uZÏG»tƒ$t«Î/ ôMßgsù tbqããyqムÇÑÌÈ  
83. Dan (ingatlah) hari (ketika) Kami kumpulkan dari tiap-tiap umat segolongan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, lalu mereka dibagi-bagi (dalam kelompok-kelompok).

3.      Umat berarti sekumpulan orang yang diberi peringatan
Allah berfirman dalam Q.S al-Fathir ayat:24
!$¯RÎ) y7»oYù=yör& Èd,ptø:$$Î/ #ZŽÏ±o0 #\ƒÉtRur 4 bÎ)ur ô`ÏiB >p¨Bé& žwÎ) Ÿxyz $pkŽÏù ֍ƒÉtR ÇËÍÈ  
24. Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran[1255] sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.
[1255] Yang dimaksud dengan kebenaran di sini ialah agama tauhid dan hukum-hukumnya.

4.      Umat wahidin berarti agama yang satu atau islam
Allah berfirman dalam Q.S Asy-Syura ayat: 8 kata2 ummahnya suruh cari
¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ZptƒUy ( $tBur tb%x. NèdçŽsYø.r& tûüÏZÏB÷sB ÇÑÈ  
8. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat suatu tanda kekuasaan Allah. dan kebanyakan mereka tidak beriman.

5.      Umat berarti agama
Allah berfirman dalam Q.S. Az-Zuhruf ayat: 22
ö@t/ (#þqä9$s% $¯RÎ) !$tRôy`ur $tRuä!$t/#uä #n?tã 7p¨Bé& $¯RÎ)ur #n?tã NÏd̍»rO#uä tbrßtGôgB ÇËËÈ  
22. Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak Kami menganut suatu agama, dan Sesungguhnya Kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka".
Menurut al-Syaibany dalam pandangan Islam, masyarakat adalah arena tempat dimana individu dan kelompok berinteraksi menjalani hubungan sesamanya, dimana usaha berpadu, saling memahami dan menyatakan rasa masing-masing.
 Ketika berinteraksi inilah individu dan kelompok perlahan-lahan membina kesatuan sehingga terwujud satu kesatuan ummah  dan insan.  Pengertian yang paling sederhana masyarakat adalah kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara dan agama[4]

C.    Karakteristik Masyarakat Muslim
Karakter masyarakat muslim digambarkan Allah SWT.  Diantaranya pada surat al-Hujarat ayat 11-12 yang berbunyi:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3tƒ #ZŽöyz öNåk÷]ÏiB Ÿwur Öä!$|¡ÎS `ÏiB >ä!$|¡ÎpS #Ó|¤tã br& £`ä3tƒ #ZŽöyz £`åk÷]ÏiB ( Ÿwur (#ÿrâÏJù=s? ö/ä3|¡àÿRr& Ÿwur (#rât/$uZs? É=»s)ø9F{$$Î/ ( }§ø©Î/ ãLôœew$# ä-qÝ¡àÿø9$# y÷èt/ Ç`»yJƒM}$# 4 `tBur öN©9 ó=çGtƒ y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqçHÍ>»©à9$# ÇÊÊÈ   $pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qç7Ï^tGô_$# #ZŽÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# žcÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) ( Ÿwur (#qÝ¡¡¡pgrB Ÿwur =tGøótƒ Nä3àÒ÷è­/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& Ÿ@à2ù'tƒ zNóss9 ÏmŠÅzr& $\GøŠtB çnqßJçF÷d̍s3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ  
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
[1409] Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
[1410] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.
Quraish Shihab dalam Tafsiran al-Mishbah yang mempertegas bahwa penyrbutan kata nisa’  karena ejekan dan kebanyakan kaum wanita suka mengosip dibandingkan kalangan laki-laki. Kata memperolok-olokkan yaitu menyebut kekurangan pihak lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan baik dengan ucapan, perbuatan atau tingkah lakunya.[5]
Dalam surah  tersebut bahwa masyarakat muslim memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Tidak menganggap remeh komunitas yang lain.
2.      Tidak mengejek diri sendiri.
3.      Tidak memanggil seseorang dengan gelar-gelar yang buruk.
4.      Tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
5.      Tidak mengghibah.
6.      Tidak mempersangka buruk terhadap orang lain.
Karakteristik masyarakat Muslim yang sesungguhnya dapat dirujuk pada masa Rasulullah Saw. Beliau telah meletakkan dasar-dasar kehidupan masyarakat setelah beliau hijrah kemadinah dan manusia telah berbondong-bondong masuk islam.
      Mulailah Nabi membentuk satu masyarakat baru dengan cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Mendirikan Mesjid.
Mesjid bukan hanya untuk mendirikan sholat secara berjama’ah bersama kaum muslim dan juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan masayakat muslimin dan untuk bersilaturahmi antara mereka.
2.      Ukhuwah Islamiyyah
Nabi mempersaudarakan antara golongan muhajirin dan anshar diharapkan setiap muslim terikat dalam satu persaudaraan dan keluargaan.
3.      Hubungan persahabatan dengan pihak-piihak lain yang tidak beragama Islam.
Penduduk madinah setelah peristiwa hijrah terdiri dari tiga golongan yaitu: kaum Muslimin, bangsa yahudi, dan orang-orang arab yang masih mengandung agama nenek moyang. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, rasulullah melakukan akad perjanjian yang mengikis habis setiap dendam yang pernah  terjadi dimasa jahiliyyah dan sentiment-sentimen kesukuan.
4.      Meletakan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Suatu system yang indah untuk politik yaitu system musyawarah.
Allah berfirman dalam Q.S. Ali –‘Imran ayat 159

$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $ˆàsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ  
159. Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246]. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
[246] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.

5.      Aspek-Aspek Edukasi
Kesederhanaan sebagai pemimpin dapat dilihat pada kehidupan beliau sehari-hari baik sebelum diangkat menjadi pemimpin umat ini maupun sesudah.
 Sifat-sifat utama kemasyarakatan yaitu:
1.      Murah hati dan dermawan.
2.      Ramah dalam pergaulan.
3.      Tidak cepat marah terhadap hal-hal yang tidak disukai.
4.      Memaafkan.
5.      Teguh dan pendirian [6]
Berkenanan dengan kenyataan sosial karakter perlu dimiliki oleh masyarakat Islam. karakter tersebut anatara lain:[7]
1.      Masyarakat Komunikatif
Manusia adalah makhluk yang saling berhubungan, saling menginformasikan ide, makna, konsep dan pengertian antara satu dengan yang lain.
2.      Masyarakat Penafsir.
Penafsiran dan perilaku manusia merupakan produk dari kultur lingkungannya.
3.      Masyarakat Nilai.
Nilai-nilai ajaran islam merupakan satu kesatuan. Masyarakat Islam  adalah masyarakat yang patuh terhadap nilai-nilai.
4.      Masyarakat Keluarga.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang terdiri atas keluarga-keluarga.
5.      Masyarakat Berorientasi  Pada Mustadh’afin.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang sangat kuat memihak kepada masyarakat yang lemah.
6.      Masyarakat Egaliter.
Masyarakat Islam adalah masyarakat penuh persamaan, terbuka bagi pengembangan warganya, tanpa melihat asal sosial warga yang bersangkutan.
Ciri masyarakat ideal menurut Nurdin dikutip dari buku Rasyidin sebagai berikut
1.      Masyarakat yang sepenuhnya dilandasi oleh keimanan yang kokoh.
2.      Masyarakat dimana masing-masing anggotanya berkerja sama untuk saling membantu dalam bentuk kebaikan yang tidak  bertentangan dengan nilai-nilai agama.
3.      Msyarakat dimana para anggotanya menjadikan musyawarah sebagai salah satu pilar penyangga kehidupan masyarakat.
4.      Masyarakat yang meneggakan nilai-nilai keadialan sebagai kebahagiaan dari yang ma’ruf.
Ciri masyarakat islam  menurut al-Syabany dikutip dari buku Rasyidin sebagai berikut:[8]
1.      Iman kepada Allah Swt, para nabi dan rasul, kitab- kitab samawi, hari akhirat atau kebangkitan dan hari perhitungan atau berkumpul dipadang mahsyar untuk menerimaq pembalasan.
2.      Agama menepati pososisi tertinggi.
3.      Penilaian tertinggi diberikan kepada akhlak dan tata susila.
4.      Ilmu dijadikan sebagai basis atau asas, baik dalam menatapkan aqidah dan agama atau cara dalam mencapai kemajuan dan kemakmuran.
5.      Menghormati dan menjaga kehormatan insani.
6.      Keluarga dan kehidupan berkeluarga mendapat perhatian besar, keadilan dan kasih sayang.
7.      Diamis dalam arti berubah dan berkembang terus menerus kearah kebaikan.
8.      Kerja atau amal mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
9.      Nilai dan peranan harta diperhitungkan untuk memelihara kehormatan manusia dan pengembangan masyarakat.
10.  Kekuatan dan keteguhan dilentur oleh agama, akhlak, kebenaran dan keadilan.
11.  Masyarakat terbuka
12.  Bersifat saling mengasihi, ramah, ,mesra, tolong menolong antara satu dengan yang lain

D.    Masyarakat Muslim dan Pendidikan
Ada hubungan simbiosis yang sulit dipisahkan ketika membicarakan perihal masyarakat muslim dan pendidikan Islami.
Hubungan itu bisa dicermati dari dua sisi.[9]
1.      Masyarakat Muslim merupakan objek yang merencanakan, melaksanakan, bahkan menjadi sumber bagi pendidikan Islami.
2.      Pendidikan Islami itu sendiri adalah upaya memberikan bantuan kemudahan bagi setiap individu dan masyarakat Muslim melalui rekayasa pedagogic khas islami dalam mengembangkan potensi ismiyah dan ruhiyah, aqliyah, nafsiyah sehingga membentuk masyarakat paripura sebagaimana dikonsepsikan Al-quran dan Sunah.

Pendidikan adalah aktivitas khas masyarakat manusia. Pendidikan juga merupakan sarana atau instrument bagi upaya membentuk dan mewujudkan tatanan masyarakat ideal yang diciptakan Islam. karena masyarakat tidak bisa dipisahkan dari pendidikan . Keduanya bagikan kedua sisi mata uang, sisi yang satu memperkuat, melengkapi, dan memberi  nilai bagi sisi lainya.

Dalam perspektif Islam, diantara kewajiban masyarakat adalah mengesakan Allah Swt. Karena Allah Swt mengambil kesaksian dari manusia, maka semua manusia menjawab: “ benar ya Allah, kami bersaksi bahwa engkau lah tuhan kami.Kalimat bala syahidna dalam ayat ini bermakna bahwa manusia menempatkan eksistensinya sebagai komunitas yang diikat oleh perjanjian atau kontrak yang sama.Maka setiap masyarakat memiliki tanggung jawab edukatif untuk mengingatkan, mengajarkan, mendidik. melatih, mengarahkan dan membimbing agar tetap teguh pada perjanjian atau syahadah dengan Allah Swt.

Jika masyarakat mengabaikan apalagi melupakan tanggung jawab edukatif  tersebut, maka sesungguhnya mereka telah ingkar atau kufr  terhadap perjanjian yang telah mereka buat dengan Allah Swt.Dalam perspektif Islam tiada perjanjian yang mulia dan paling layak untuk dipatuhi kecuali perjanjian dengan Allah Swt. Kemudian bagi mereka yang mengingkari perjanjian dengan Allah, maka tiada balasan-balasan setimbang kecuali neraka atau  ‘azab yang sangat pedih.

Tugas- tugas edukatif yang harus dilaksanakan masyarakat itu antara lain sebagai berikut:
1.      Mengarahkan diri dan semua anggota masyarakat untuk bertauhid dan bertaqwah kepada Allah.
2.      Masyarakat berkewajiban menta’lim, menta’dib  dan  mentarbiyahkan syari’at Allah Swt sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi dan rasul.
3.      Masyarakat berkewajiban saling menyru kejalan Allah, mengajukan kepada yang ma’ruf dan mencegah yang kemungkaran.
4.      Masyarakat harus mendidik sesama untuk selalu berlomba-lomba dalam melakukan kebajikan .
5.      Masyarakat berkewajiban membagui rahmat Allah atau berkorban untuk sesamanya.
6.      Masyarakat harus menegakkan sikap adil agar bisa menjadi saksi terhadap perbuatan sesamanya.
7.      Masyarakat berkewajiban mendidik tanggung jawab pada setiap warganya, sebab karena kita hanya hidup dalam suatu rentang waktu.[10]

Dalam perspektif falsafah pendidikan Islam, program dan aktivitas pendidikan merupakan instrument bagi pembentukan masyarakat ideal, yakni masyarakat yang dicita-citakan Al-qur’an dan berlangsungnya masyrakat yang satu (  ummatan wahidah),  masyarakat yang modern (ummatan wasathan), masyarakat yang tidak berlebih-lebihan (ummatan muqtashidah), masyarakat yang unggul atau terbaik (khaira ummah), yaitu masyarakat yang beriman kepada Allah Swt, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Tatanan kehidupan masyarakat yang ideal harus dibangun atas dasar musyawarah, keadilan, persamaan, toleransi, dan kerja sama antara warganya.

E.     Peran,Tugas,dan Tanggung Jawab Masyarakat Terhadap Pendidikan Islam
Pendidikan adalah aktivitas khas masyarakat manusia. Ia hanya ada dan berlangsung dalam lingkungan masyarakat manusia. Di satu sisi, pendidikan merupakan aktivitas yang secara inheren telah melekat dalam tugas kemanusiaan manusia. Di sisi lain, pendidikan juga merupakan sarana atau instrument bagi upaya  membentuk dan mewujudkan tatanan masyarakat ideal yang dicita- citakan Islam.

 Karena masyarakat tidak bisa dipisahkan dari pendidikan, dan sebaliknya pendidikan juga tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Pemahaman konsep masyarakat ideal yang dicontohkan Rasulullah Saw. Sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan konsep pendidikan yang Islam.Ada empat hal yang menggambarkan hubungan dengan konsep dasar dengan pendidikan.
a.       Bahwa gambaran masyarakat ideal harus dijadikan salah satu pertimbangan dalam merancang visi, misi, dan tujuan pendidikan.
b.      Bahwa gambaran masyarakat yang ideal dijadikan landasan bagi pengembangan pendidikan yang berbasis masyarakat.
c.       Perkembangan yang terjadi di masyarakat harus dipertimbangkan dalam merumuskan tujuan pendidikan.
d.      Perkembangan dan kemajuan yang terjadi di masyarakat harus dijadikan landasan bagi perumusan kurikulum.[11]

Dalam persfektif  Islam, diantara kewajiban utama masyarakat adalah menegaskan Allah SWT. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari perjanjian atau primodial kolektif ummat manusia, dalam QS. Al-a’raf 6:172.
øŒÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJ­ƒÍhèŒ öNèdypkô­r&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ  
172. Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",

Ayat tersebut bermakna bahwa manusia menepatkan eksitensinya sebagai suatu komunitas yang diikat oleh perjanjian atau kontrak yang sama. Karena itu, mereka memiliki kewajiban relegius untuk menyeru dan mengingatkan sesame komunitas untuk berpegang teguh pada kontrak atau perjanjian primodial kolektif, yakni bersyahadah atau mengakui keberadaan dan keesaan Allah Swt.
 Oleh karena itu, tugas-tugas edukatif yang harus dilaksanakan masyarakat antara lain adalah:
1.      Mengarahkan diri dan semua anggota masyarakat (ummah) untuk bertauhid dan bertaqwa kepada Allah.(QS,23:52)
2.      Masyarakat berkewajiban men-ta’lim, men-ta’dib, dan men-tarbiyah kan syari’at Allah SWT, sebagaimana dilakukan oleh para Nabi dan Rasul. Diantara mautan yang harus dididikkan tersebut adalah membacakan ayat-ayat Allah (QS,16;36), menyeru agar manusia menyembah Allah dan menjauhi thaghut.
3.      Masyarakat berkewajiban saling menyeru dijalan Allah, (QS,22:67), menganjurkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemumngkaran.(QS,3:104 dan 110)
4.      Masyarakat harus mendidik sesamanya untuk saling berlomba-lomba dalam meletakkan kebajikan, sebab diantara rahasia mengapa Allah mejadikan manusia itu berkelompo-kelompok, tidak satu ummah saja adala untuk menguji dan melihat bagaimana manui berkompetisi dalam melakukan kebajikan (QS,22:34)
5.      Masyarakat (ummah) berkewajiban membagi rahmat Allah atau berkorban untuk selamanya, karena sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan hal-hal yang demikian. (QS.22:34)
6.      Masyarakat (ummah) harus menegakkan sikap adil agar mereka bisa menjadi saksi terhadap perbuatan sesamanya,.
7.      Masyarakat berkewajiban mendidikan tanggung jawab pada setiap warganya, sebab mereka hanya hidup dalam suatu rentang waktu.[12]

F.     Kedudukan  Masyarakat Dalam  Filsafat  Pendidikan  Islam
Masyarakat adalah himpunan individu dan kumpulan keluarga yang bertempat tinggal pada suatu wilayah tertentu, hidup bersama dengan landasan peraturan yang berlaku dalam lingkungannya.Masyarakat adalah dinamika dari berbagai cara pandang dan variasi perilaku individu sebagai creator kehidupan social yang potensial dala melakukan tindakan sesuai dengan hasratnya masing-masing.[13]

Dalam kehidupan masyarakat selalu terdapat proses kebudayaan yang interaktif yang menurut Fred Luthan sebagaimana dikemukakan oleh Beni Ahmad Saebani (Sosiologi Agama, Refika Aditama,2007:55) dikutip dari buku Hasan Basri, terdapat proses kebudayaan sebagai berikut:
a.       Proses dalam belajar dalam berbudaya melalui interaksi dalam masyarakat yang terorganisasi atau masyarakat yang kompleks
b.      Proses saling berbagi budaya (share culture) di antara anggota organisasi
c.       Proses saling mewariskan budaya dari generasi ke generasi berikutnya atau lintas generasi (trans and cros generation)
d.      Proses simbolisasi perilaku yang dipandang reprensentatif bagi integrasi kurtural organisatoris.
e.       Proses membentukan dan pengintegrasian perilaku, sebaliknya memperlemah dinamika persepsi dan tindakan social.
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, proses saling belajar yang dapat berlaku dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat merupakan perjalanan kebudayaan manusia dalam mencerdaskan dirinya, meningkatkan kesadarannya sebagai makhluk yang berbudi luhur, makhluk yang belajar memahami keinginan manusia yang beragam.[14]Manusia dalam konsep Islam adalah makhluk yang berbeda dengan makhluk lainnya karena hal-hal berikut:
1.      Manusia adalah makhluk social, artinya makhluk yang mendambakan hidup bersama atau masyarakat ( al-insan hayawan al-ijtima’)
2.      Manusia sebagai makhluk yang berpikir (al-insan bayawan siyasi)
3.      Manusia sebagai makhluk yang berpolitik  (al-insan hayawan siyasi)
4.      Manusia adalah makhluk yang berekonomi (al-insan hayawan iqtishadi). (Beni Ahmad saebani, 2007:169 dikutip dari buku Hasan Basri)
Nabi Muhammad SAW. Dalam suatu hadis mengatakan bahwa tidak sempurna iman seseorang jika ia memutuskan interaksi social (layukminu ahadukum qati’ ar-rahiem). Bahkan, barang siapa yang beriman kepada Allah dan akhir, hormatilah hak-hak tetangganya (man kana yukminu billah wa al-yaum al-akhir falyukrim jarahu). Belum sempurna iman seseorang sehingga ia mencinta saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya (hatta yahibbu liahihi kama yuhubu linafsihi (Ash-Shan’ani,1989:69 dikutip dari buku Hasan Basri)
Hal tersebut menggambarkan bahwa konsep masyarakat dalam islam berawal dari empat kondisi social yang menjadi factor pendukungnya. Empat hal itu adalah :
1.      Adanya hukum asal bahwa manusia adalah umat yang satu (ummatan wahidatan)
2.      Telah terjadi perpecahan karena adanya perbedaan kepentingan individual dan kelompok (ikhtilaf atau tafarruq baina an-nas)
3.      Muncul tokoh manusia (Rasul) yang membawa risalah dengan sumber ajaran yang berasal dari sesuatu yang diyakini (Tuhan atau Dewa) yang bermaksud mendamaikan manusia.
4.      Kunci dari perdamaian antarmanusia adalah interaksi atau silahturahim sebagai puncak kesatuan dalam keragaman, karena adanya keragaman, maka kehidupan manusia menjadi fungsional.
Empat hal di atas merupakan awal lahirnya system social yang di tandai oleh adanya starfikasi social, sehingga hubungan fungsional antarinduvidu dan antarmasyarkat menjadi interaktif disebabkan oleh adanya kebutuhan yang bersifat timbale balik. Pola interaksi antarumat Islam yang terbentuk secara institusional, pertama kali dipusatkan pada suatu bangunan yang menjadi tempat berkomunikasinya manusia muslim dengan Allah.[15]
Dengan pandangan di atas, kedudukan masyarakat perspektif filsafat pendidikan Islam dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Masyarakat adalah guru bagi semua manusia yang memiliki kemauan mengambil pelajaran dari setiap yang terjadi di dalamnya
2.      Masyarakat adalah subjek yang menilai keberhasilan pendidikan
3.      Masyarakat adalah ujian paling sulit bagi aplikasi hasil-hasil pendidikan
4.      Masyarakat adalah cermin keberhasilan atau kegagalan dunia pendidikan
5.      Masyarakat tujuan bagi semua anak didik yang telah belajar di berbagai lingkungan.
6.      Masyarakar adalah etika dan estetika pendidikan karena norma-norma individu berproses menjadi norma social dan norma social yang disepakati dalam masyarakat merupakan puncak estetika kehidupan. Tanpa ada norma social yang disepakati, sesungguhnya kehidupan tidak indah.

G.    Masyarakat Madani
a)      Pengertian  Masyarakat  Madani
Dalam mendefenisikan istilah (term) masyarakat madani ini sangat tergantung paada kondisi social cultural suatu bangsa, karena bagaimanapun konsep masyarakat madani merupakan bangunan istilah yang lahir dari sejarah pergulatan masyarakat Eropa.Beberapa defenisi masyarakat madani dari pendapat mpara pakar yang berasal dari berbagai Negara yang sudah berusaha menganalisis fenomena masyrakat madani ini.
Pertama, defenisi yang dikemukakan oleh Zbigniew Rau dikutip dari buku Hasan Basri  dengan latar belakang kajiannya pada kawasan pada kawasan Eropa timur dan Uni Sovyet. Tokoh ini menjelaskan bahwa yng dimaksud dengan masyarakat madani merupaka suatau masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat  mereka yang bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Oleh karena itu yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah ruang yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara.
Kedua, yang digambarkan oleh Han Sung Joo dikutip dari buku Hasan Basri dengan latar belakang kasus korea Selatan. Joo, mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan sebuah karangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan suka rela, suatu ruang public, yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga Negara, yang mampu mengendlikan diri dan independen yang secarabersama-sama.
Ketiga, oleh Kim Sunhyuk dikutip dari buku Hasan Basri  juga mengemukakan bahwa ang di maksud dengan masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari Negara yang merupakan satuan-satuan dari produksi dan masyarakat politi yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang public.

Dapat disimpulkan dari pengertian diatas masyarakat madani adalah system social yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti Undang Undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparency system.

b)      Fungsi Masyarakat Madani Dalam Negara
Adapun fungsi masyarakat Madani dalam sebuah Negara dapat ideskripsikan sebagai berikut, yaitu : pertama, meniadakan ketidakadilan dan kesenjangan dalam masyarakat. Kedua, melindungi kepentingan penduduk yang universal. Kepentingan tersebut meliputi elemen sipil, politik dan social.[16]
c)      Karakteristik  Masyarakat  Madani
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepnkan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Suatu masyarakat dibangun atas beberapa prinsip yang berkenaan dengan ciri-ciri sebagai bagian tak terpisahkan dengan kaeberadaan masyarakat, dalam hl ini ada beberapa karakterisktik masyarakat madani antara lain:[17]
a.       Free public Sphere
b.      Demokrtis
c.       Toleran
d.      Pluralism
e.       Keadilan Sosial (sosia justice)

d)     Prinsip-Prinsip Masyarakat Madani
Masyarakat Madani yang dicontohkan oleh Nabi pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat yang hanya mengenal supremasi kekuasaan pribadi seorang raja seperti yang selama itu menjadi pengertian umum tentang Negara. Meskipun secara eksplisit islam tidak berbicara tentang konsep politik, namun wawasan tentang demokrasi yang menjdi elemen dasar kehidupan politik masyarakat madani bisa ditemukan di dalamnya. Wawasan yang dimaksud tercermin dalam prinsip-prinsip Masyarakat Madani adalah
1.      Persamaan (equality).
2.       Kebebasan.
3.       Hak-hak asasi manusia serta prinsip musyawarah

e)      Nilai-Nilai Masyarakat Madani
1.      Demokrasi
Dampak praktis kehidupan politik Islam pada abad pertengahan nampaknya masih sangat membekas dalam kehidupan bernegara di dunia Islam sekarang ini. Meskipun masyarakat muslim sekarang sudah terbatas dari dominasi asing (secara fisik) dan memiliki pemerintahannya sendiri, tetapi hampir semua mereka ini dihadapkan pada problem internal, yaitu “kurang demokratis”.
Dari kalangan sosiologi, dunia Islam digambarkan telah mengalami masa transisi dari masyarakat yang berorientasi pada ekonomi moneter dan masyarakat demokratis kepada sebuah masyarakat agraris dan rejim militer. Dua kecenderungan yang mencerminkan watak masyarakat yang berbeda, yang pertama lebih bersifat dinamis dan rasional sedang yang kedua menggambarkan sifat tertutup.     
 Gambaran seperti yang disebutkan di atas itu seakan-akan mengasumsikan bahwa Islam tidak mengenal pemerintahan yang demokrasi. Meskipun benar diakui bahwa konsep demokrasi masih juga menjadi salah satu isu perdebatan antara yang setuju dan yang menentang.

2.      Pluralisme dan Toleransi
Istilah “Masyarakat Madani” dan civil society berasal dari dua sistem budaya yang berbeda. Masyarakat madani merujuk pada tradisi Arab-Islam sedang civil society tradisi barat non-Islam. Perbedaan ini bisa memberikan makna yang berbeda apabila dikaitkan dengan konteks asal istilah itu muncul.
Masyarakat madani seakan merupakan keterputusan konsep ummah yang merujuk pada masyarakat Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad, idealisasi tatanan masyarakat madinah ini didasarkan atas keberhasilan Nabi mempraktekkan nilai-nilai keadilan, ekualitas, kebebasan, penegakan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi semua warga serta perlindungan terhadap kaum lemah dan kelompok minoritas.
Meskipun secara ideal eksistensi masyarakat Madinah ini hanya sebentar tetapi secara historis memberikan makna yang sangat penting sebagai rujukan masyarakat di kemudian hari untuk membangun kembali tatanan kehidupan yang sama. Dari pengalaman sejarah Islam masa lalu ini, masyarakat Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad secara kualitatif dipandang oleh sebagian kalangan intelektual muslim sejajar dengan konsep civil society.
Salah satu tindakan pertama Nabi untuk mewujudkan masyarakat Madinah ialah menetapkan dokumen perjanjian yang disebut Piagam Madinah (Mitshaq al-Madinah), yang terkenal dengan “Konstitusi Madinah” Hamidullah menyebutkan bahwa Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama yang ada di dunia yang meletakkan dasar-dasar pluralisme dan toleransi.
3.      Hak-Hak Asasi Manusia (HAM)
Konsep masyarakat madani dewasa ini telah mengambil peran sebagai sebuah agenda cita-cita masyarakat yang modern untuk Indonesia baru. Sekalipun masyarakat madani telah tiada secara fakta saat ini,  tetapi hikmah-hikmahnya tetap masih menyinari aspek-aspek masyarakat modern. Dari segi pelaksanaan misi suci beliau, puncak karier Rosulullah saw, ialah terselenggaranya “pidato perpisahan” yakni (khutbah al-wada). Dalam pidato itulah pertama kalinya manusia diperkenalkan dengan konsep “hak-hak asasi”, dengan inti dan titik tolak kesucian “hidup, harta dan martabat kemanusiaan (ad-dima’ wa al-amwal wa al-a’radh).
Dalam pidato itulah Nabi menegaskan tugas suci beliau untuk menyeruh ummat manusia kepada jalan Tuhan Yang Maha Esa dan menghormati apa yang menjadi hak-hak suci sesama umat manusia, lelaki dan perempuan. Isi pidato yang dikutip Nurcholish Madjid dari Ali Jarisyah dalam “Hurumat La Huquq” yakni: “.... sesungguhnya darahmu, harta bendamu dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (haji)mu ini, sampai tibanya hari kamu sekalian bertemu dengan Dia:. (Nurcholis Madjid,1995).
 kemudian fondasi hak-hak asasi manusia ini, diperkuat oleh Dekrit Tuhan, dari peristiwa pembunuhan pertama sesama manusia (oleh Qabil terhadap Habil).Makna dan tujuan kemanusiaan perlu ditegaskan, bahwa rasa kemanusiaan haruslah berlandaskan rasa ketuhanan. Dari sinilah kemudian hak asasi manusia sebagai elemen utama masyarakat madani harus didasarkan pada nilai dasar kemanusiaan universal itu.
4.      Keadilan Sosial
Relevansi keadilan sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni sangatlah dibutuhkan mengingat, perasaan teringkari dan juga diperlakukan secara tidak adil akan dengan sendirinya membuka pintu bagi adanya “wawasan revolusioner”. Yakni suata wawasan yang karena terpusat kepada usaha mengubah yang tidak adil menjadi adil yang akan berdampak kepada hilangannya disiplin karena setiap aturan akan dipandang hanya menguntungkan mereka yang sedang beruntung.
Maka dengan perkara perwujudan cita-cita dasar kita untuk bernegara yaitu “dengan mewujudkan keadilan sosial” bagi seluruh rakyat Indonesia dipandang sangatlah signifikan. Dari sudut agama, masalah ini terkait dengan ‘hukum Allah’ (sunnatullah) bahwa kehancuran suatu masyarakat biasanya dimulai oleh tidak adannya keadilan sosial dalam masyarakat, akibat dari tingkah laku orang-orang kaya yang tidak lagi peduli kepada kewajiban moral mereka untuk memperhatikan nasib orang miskin. [18]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang saling berinteraksi dalam rangka mencapai tujuan hidup bersama. Struktur masyarakat yang ada dalam masyarakat terdiri dari yang paling kecil yaitu individu.
Berkenanan dengan kenyataan sosial karakter perlu dimiliki oleh masyarakat Islam. karakter tersebut anatara lain: Masyarakat Komunikatif , Masyarakat Penafsir, Masyarakat Nilai, Masyarakat Keluarga, Masyarakat Berorientasi  Pada Mustadh’afin, Masyarakat Egaliter.
Tugas- tugas edukatif yang harus dilaksanakan masyarakat itu antara lain sebagai berikut:Mengarahkan diri dan semua anggota masyarakat untuk bertauhid dan bertaqwah kepada Allah, Masyarakat berkewajiban menta’lim, menta’dib  dan  mentarbiyahkan syari’at Allah Swt sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi dan rasul, Masyarakat berkewajiban saling menyru kejalan Allah, mengajukan kepada yang ma’ruf dan mencegah yang kemungkaran.
Adapun fungsi masyarakat Madani dalam sebuah Negara dapat ideskripsikan sebagai berikut, yaitu : pertama, meniadakan ketidakadilan dan kesenjangan dalam masyarakat. Kedua, melindungi kepentingan penduduk yang universal. Kepentingan tersebut meliputi elemen sipil, politik dan social
















DAFTAR PUSTAKA
Hasan Basri. Filsafat Pendidikan Islam. 2014.  (Bandung: CV  pustaka setia).
Hermawan Haris. Filsafat Pendidikan Islam. 2009. ( Jakarta.Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Dapertemen Agama Republik Indonesia).
http: // www. Piagam masyarakat madani .
M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Mishbah. Pesan dan kesan dan keserasian Al-Qur’an. 2003. (Jakarta: lentera Hati).
Omar Mohammad Al-Thoumy al-Syabany. 1979. Falsafah Pendidikan. (Jakarta:Bulan Bintang).
Rasyidin.  Filsafat Pendidikan Islam Membangun Kerangka Ontologi dan Aksiologi Praktek Pendidikan Islami. 2008 . ( Bandung: Cipta Pustaka Printis).
Saiyidan. Percikan Filasafat Mengenal Pendidikan. 1986.  ( Bandung: CV DIPonegoro).
Salminawati. Filsafat Pendidikan Islam Membangun Konsep Pendidikan Yang Islami. 2011. (bandung: Cipta Pustaka).





[1] Hermawan Haris, Filsafat Pendidikan Islam.( Jakarta.Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Dapertemen Agama Republik Indonesia.2009).h. 48
[2] Hermawan Haris, Ibid., h. 50
[3] Rasyidin, Filsafat Pendidikan Islam Membangun Kerangka Ontologi dan Aksiologi Praktek Pendidikan Islami,
( Bandung: Cipta Pustaka Printis, 2008),h. 32
        [4]  Omar Mohammad Al-Thoumy al-Syabany, Falsafah Pendidikan, ( Jakarta: Bulan Bintang.1979). h. 163
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Pesan dan kesan dan keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: lentera Hati,2003), h. 250-258
[6] Salminawati, Filsafat Pendidikan Islam Membangun Konsep Pendidikan Yang Islami, (bandung: Cipta Pustaka,2011). h. 66-73
[7] Hermawan Haris, Filsafat Pendidikan Islam.( Jakarta.Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Dapertemen Agama Republik Indonesia.2009).h.54
[8] Rasyidin, Filsafat Pendidikan Islam Membangun Kerangka Ontologi dan Aksiologi Praktek Pendidikan Islami, ( ban
( Bandung: Cipta Pustaka Printis, 2008),h.35-36
[9] Rasyidin.,ibid., h. 37
[10]  Rasyidin.,ibid., h. 38
[11] Salminawati , ibid,. h. 74-75
[12] Salminawati , ibid., h. 76
[13] Saiyidan. Percikan Filasafat Mengenal Pendidikan. ( Bandung: CV DIPonegoro. 1986). h. 71
[14]  Hasan Basri. Filsafat Pendidikan Islam. 2014.  (Bandung: CV  pustaka setia). H. 47-49
[15] Hasan Basri, ibid.,. h. 49-51
[16] Ibid.,80
[17] Ibid.. h. 186-189
[18] http: // www. Piagam masyarakat madani . Diunduh tanggal 14 desember 2015. Jam 15.00wib.

Tidak ada komentar: