PENDAHULUAN
Tugas siswa/mahasiswa adalah belajar.belajar dalam arti
yang sempit merupakan kegiatan untuk menguasai materi pelajaran dengan berbagai
tuntunanya. Sedangkan belajar dalam arti luas adalah upaya pengembangan diri dalam segenap bidang
kehidupan.
Hasil belajar siswa yang ideal adalah apabila mereka
mampu menguasai sepenuhnya segenap materi pelajaran . hasil itu digantungkan
pada dua hal yaitu : proses belajar mengajar (PBM) yang terjadi di dalam kelas
dibawah pengolahan pengajar selama pelajaran tertentu, dan kegiatan belajar
siswa itu sendiri, selama mengikuti kegiatan PBM dan diluar PBM.
Keadaan PTSDL siswa/mahasiswa
akan menentukan mutu kegiatan belajar, yang selanjutnya akan menentukan hasil
belajar mereka. Dalam kaitan itu, keadaan PTSDL siswa/mahasiswa
perlu diungkapkan dalam rangka peningkatannya demi pencapaian hasil belajar
yang optimal siswa/mahasiswa yang bersangkutan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Lahirnya
AUM PTSDL
Lebih kurang tiga puluh tahun terakhir ini, instrumen yang
dipakai untuk mengungkapkan masalah belajar, khususnya dalam kaitannya dengan
pelayanan Bimbingan dan Konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan
atau adaptasi dari Survey of Study Habits and Attitutes (SSHA)
yang dikembangkan oleh William F. Brown dan Wayne H. Holtzman sejak tahun 1953.
Ada tiga bentuk (format) SSHA yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.
Dengan 75 buah item masing-masing, SSHA memuat masalah belajar yang
dikelompokkan ke dalam tiga bidang yaitu:
1. Metode
belajar
2. Motivasi
belajar
3. Sikap-sikap
tertentu terhadap kegiatan sekolah atau kampus.
Pada tahun 1965, SSHA dikembangkan
di Bandung oleh Prayitno, guna kepentingan pengungkapan masalah belajar siswa
atau mahasiswa. Pada tahun 1982, alat ini dikembangkan lagi di Padang oleh
Marjohan dengan menyadur dan memvalidasikan SSHA versi baru. Alat terakhir yang
merupakan SSHA versi baru itu berisi 100 buah item tentang sikap dan kebiasaan
belajar yang memuat 4 bidang masalah belajar, yakni:
1. Penyelesaian
terhadap tugas-tugas,
2. Cara
belajar
3. Sikap
terhadap guru
4. Persepsi
terhadap pendidikan pada umumnya.
Alat
dengan bentuk yang terakhir itu lebih dikenal dengan nama Pengungkapan Sikap
dan Kebiasaan Belajar (disingkat PSKB). PSKB dalam perkembangannya
dipandang belum sepenuhnya dapat mengungkapkan Sikap dan Kebiasaan Belajar
siswa kemudian diperbahurui melalaui program SP-4 dan diganti menjadi AUM PTSDL
(Alat Ungkap Masalah) PTSDL.
B. Pengertian AUM PTSDL
Alat Ungkap Masalah seri PTSDL
adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk mengungkap bagaimana siswa
belajar. Melalui instrumen ini, berdasarkan jawaban siswa diharapkan mampu
mengungkap mutu belajar siswa sekaligus mengungkap masalah-masalah siswa yang
berkaitan dengan belajar. keberhasilan siswa dalam belajar tidak hanya
ditentukan oleh Guru dalam proses belajar mengajar di kelas, namun banyak
faktor yang mempengaruhi keberhasilan siswa dalam belajar, baik di dalam maupun
di luar kelas.
Dengan
memperhatikan ruang lingkup dan kondisi kehidupan siswa pada umumnya maka AUM
disusun berdasar berbagai masalah yang mungkin dialami oleh siswa dalam
belajar. Keadaan
PTSDL siswa akan menentukan mutu kegiatan siswa dalam belajar yang selanjutnya akan menentukan
hasil belajar siswa.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa AUM
PTSDL adalah alat untuk mengungkapkan
masalah-masalah khusus yang
berkaitan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar.
C.
Tujuan
AUM PTSDL
Tujuan umum dilakukannya AUM PTSDL
adalah agar siswa, guru, orangtua mengetahui mutu kegiatan belajar dan masalah
belajar anaknya. Dengan demikian dapat membantu belajar siswa.
Sedangkan secara khusus tujuan
dilakukan AUM PTSDL adalah :
1. Untuk
membantu peserta didik dalam pengembangan diri, sebab dapat terditeksinya mutu
kegiatan belajar dan masalah-masalah dalam belajar.
2. Dapat
diketahui kelemahan-kelemahan peserta didik berdasarkan hasil AUM PTSDL.
D.
Karakteristik
AUM PTSDL
1. Khusus
Untuk mengungkapkan masalah-masalah
siswa dan mahasiswa secara menyeluruh,
telah dikembangkan jenis alat
ungkap masalah, yaitu :
1.
Alat untuk
mengungkapkan masalah-masalah khusus yang berkaitan dengan upaya dan
penyelenggaraan kegiatan belajar.
jenis alat ungkap itu, yang dikenal
dengan AUM Belajar. AUM belajar itu
lebih khusus lagi dinamakan AUM PTSDL. Dalam bentuknya yang menyeluruh AUM
PTSDL meliputi:
1) Format
1: untuk mahasiwa
2) Format
2: untuk SLTA
3) Format
3: untuk siswa SLTP
4) Format
4: untuk siswa SD
5) Format
5: untuk masyarakat
FORMAT AUM PTSDL:
No |
Sasaran
Penggunaan
|
Format
AUM
|
|
AUM
UMUM
|
AUM
Belajar
|
||
1.
2. 3. 4. 5. |
Perguruan Tinggi
SLTA SLTP SD Masyarakat |
AUM
Umum F1
AUM Umum F2 AUM Umum F3 - AUM Umum F5 |
AUM
PTSDL F1
AUM PTSDL F2 AUM PTSDL F3 AUM PTSDL F4 - |
E. Komposisi dan Kebeneran AUM PTSDL
a. Komposisi
Dengan
memperhatikan ruang lingkup dan kondisi kehidupan siswa/mahasiswa pada umumnya,
maka AUM Seri PTSDL (selanjutnya disebut AUM PTSDL). Untuk siswa/mahasiswa itu
meliputi sejumlah item yang membuat berbagai masalah myang mungkin dialami oleh
mahasiswa. Jumlah item untuk masing-masing bidang tersebut disesuaikan dengan
luasnya jangkauan bidang yang bersangkutan. Komposisi keseluruhan AUM PTSDL
bergantung pada jumlahnya masig-masing.
b. Kebenaran
Kebeneran AUM PTSDL diperiksa dengan 2
cara yaitu :
1. mencocokan
jenis masalah yang dikemukakan oleh siswa/mahasiswa tanpa mempergunakan AUM
PTSDL (yaitu dengan menuliskan masalah-masalah itu pada secari keertas kosong)
dengan masalah-masalah siswa/mahasiswa yang sama yang dinyatakan melalui AUM
PTSDL.
2. Prosedur menuliskan jenis-jenis masalah pada
kertas kosong dilakukan sebelum siswa/mahasiswa yang bersangkutan mengisi AUM
PTSDL. Masing-masing siswa/mahasiswa dengan indeks prestasi semester yang
mereka proleh pada semester diadministrasikannya AUM PTSDL.
Dengan cara tersebut, indeks kecocokan yang diproleh
dengan cara pertama adalah 70,3%, sedangkan dengan cara kedua diproleh indeks
korelasi sebesar 0,52%. Kedua indeks tersebut memperlihatkan tingkat kasihan
AUM PTSDL 1,2,3,4.
KOMPOSISI AUM PTSDL :
NO
|
Bidang Masalah
|
Singkatan
|
Jumlah Item
|
|||
|
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
PT
|
|
1
|
Prasyarat penguasaan materi pelajaran
|
P
|
10
|
10
|
20
|
20
|
2
|
Keterampilan belajar
|
T
|
75
|
75
|
75
|
75
|
3
|
Sarana belajar
|
S
|
10
|
10
|
15
|
15
|
4
|
Keadaan diri dan pribadi
|
D
|
30
|
30
|
30
|
30
|
5
|
Lingkungan belajar dan sosio-emosional
|
L
|
20
|
20
|
25
|
25
|
JUMLAH
|
145
|
145
|
165
|
165
|
F.
Kegiatan
Belajar
1. Penjelasan
Instrumen
AUM singkatan dari Alat Ungkap Masalah yang
digunakan sebagai instrument pendukung untuk menyusun program layanan konseling
di sekolah baik SD, SMP, SMA dan
Perguruan Tinggi.
Pada dasarnya AUM PTSDL dapat di administrasikan
kepada siswa secara perorangan atau kelompok. Pada pelaksanaannya praktik saat
ini mengadministrasikannya secara kelompok.
2. Pengadministrasian
dan Pengelolaan Hasil
AUM PTSDL di administrasikan kepada siswa/mahasiswa.
Cara pengadministrasian dan pengelolaan hasil-hasilnya secara garis besar
diuraikan pada bagian berikut ini:
a) Pengadministrasian
AUM PTSDL dapat di admistrasikan kepada
siswa/mahasiswa baik perorangan, kelompok mau pun klasikal. Beberapa hal pokok
yang perlu mendapat penekanan dalam pelaksanaan pengadministrasiannya adalah :
1.
Langkah Penggunaan AUM PTSDL
a.
Kepada
siswa dibagikan buku AUM PTSDL beserta lembar
jawaban yang terpisah.
b.
Siswa
diminta mengisi identitasnya pada lembar jawaban. Alat tulis yang digunakan
adalah ballpoint atau alat tulis tinta lainnya.
c.
Konselor
membacakan petunjuk pengerjaan, sementara siswa membaca petunjuk yang ada dalam
buku AUM PTSDL. Tanya jawab dan penjelasan lebih
lanjut bila ada siswa yang kurang jelas.
d.
Siswa
dipersilahkan mengerjakan AUM PTSDL,
membaca dengan cermat, memilih jawaban yang paling sesuai dengan dirinya, serta
memberikan tanda silang pada pilihannya dalam lembar
e.
Siswa diminta
menjawab semua butir yang ada pada AUM PTSDL, tidak boleh ada yang mengosongkan
jawaban atau menjawab lebih dan satu pilihan dalam satu butir
2. Lembaran Respon Terpisah
Siswa/ Mahasiswa
menuliskan identitas diri dan responnya terhadap AUM PTSDL pada lembaran yang
disediakan tersendiri. Dalam hal ini perlu diingatkan bahwa buku AUM PTSDL
harus dibiarkan bersih dan utuh, tidak boleh ditulisi, dicoret-coret atau
diberi tanda apapun. Lembaran respon ini nantinya dikumpulkan bersama buku AUM
PTSDL yang masih tetap utuh kepada penyelenggara administrasi AUM (konselor).
Lembaran respon siswa dikumpulkan kembali secara cermat.
Sebelum dikumpulkan lembaran respon itu diteliti terlebih dahulu oleh
pengadministrasi AUM/ konselor. Apakah siswa yang bersangkutan telah
mengerjakan AUM dengan teliti dan lengkap.
Satu hal yang amat penting ialah bahwa semua lembaran respon
itu harus dipelihara dan dijaga kerahasiannya. Lembaran respon yang berisi
masalah-masalah yang dialami responden harus disimpan dengan rapi dan hanya
guru Pembimbing/konselor yang dapat mengakses lembaran respon tersebut.
3.
Waktu penyelenggaraan AUM PTSDL
AUM bukanlah
“alat ukur” melainkan alat ungkap, oleh karena itu waktu yang disediakan untuk
mengerjakannya tidaklah ketat. Untuk
mem-berikan penjelasan tentang AUM dan hal-hal yang terkait, seperti
kegunaannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Mungkin diperlukan waktu yang agak
lama, apalagi kalau disertai pemberian contoh dan tanya jawab mungkin sampai 30
menit. Untuk pengerjaan item yang tersedia pada AUM PTSDL dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan dalam AUM PTSDL pada umumnya diperlukan waktu sekitar 50-
60 menit. AUM PTSDL ini
sebaiknya di administrasikan dua kali dalam setahun dan sebaiknya pada
pertengahan semester.
4. Pengumpulan
Lembaran Jawaban
Lembaran jawaban siswa/mahasiswa dikumpulkan secara
cermat. Sedapat-dapatnya sebelum dikumpul lembaran jawaban itu ditelit lebih
dahulu (oleh pengadministrasian AUM, guru pembimbing, dosen pembimmbing) apakah
mahasiwa yang bersangkutan tidak mengerjakan AUM dengan teliti dan lengkap.
5.
Frekuensi Pengadministrasian
a.
AUM PTSDL
sebaiknya dilaksanakan setiap semester yaitu pada semester pertama dan semester
berikutnya.
b.
Hasilnya digunakan sebagai dasar untuk memberikan
palayanan bimbingan dan konseling.
c.
Hasil AUM yang
kedua dapat dipergunakan untuk mengetahui apakah mhs/siswa yang bersangkutan
masih mengalami masalah belajar yang lama atau mengalami masalah baru dan
bagaimana mutu kegiatan belajarnya.
b) Pengelolaan
hasil
Hasil pengerjaan AUM PTSDL harus segera diolah untuk
selanjutnya dipergunakan dalam pelayanan bimbingan konseling tertentu terhadap
siswa/mahasiswa yang bersangkutan. Sedapat-dapatnya satu minggu hasil AUM itu
telah terolah dandigunakan. Kesegeraan dalam pengelolaan hasil AUM akan
menjunjung asas kekinian dalam bimbingan dan konseling.
a. Mutu
KegiatanBelajar
Hasil pengungkapan melalui AUM PTSDL
berupa
1. Mutu
kegiatan belajar dan
2. masalah belajar siswa/mahasiswa.
Mutu kegiatan belajar diperoleh melalui
pemerikasaan terhadap jawaban siswa/ mahasiswa untuk setiap item dalam AUM
PTSDL, masing-masing item berisi pernyataan (pernyataan belajar) yang sifatnya
positif atau negative. Jawaban jarang, kadang-kadang, sering, pada umum atau
selalu terhadap materi positif atau negative akan menggambarkan mutu kegiatan belajar
berkaitan dengan materi yang dimaksudkan.
Contoh:
Item no 1: Tugas-tugas perkulihan saya
yang menjadi terbengkalai atau tidak dapat dikerjakan dengan baik karena materi
yang menujang penyelesaian tugas tersebut tidak saya kuasai.
Item no 16: saya berusaha melengkapi
buku-buku pelajaran sehingga saya mempunyai semacam perpustakaan kecil dirumah.
Materi item no. 1 (PTSDL SLTP) adalah
negative, sedangkan no. 16 juga positif .Dengan demikian jawaban jarang (1)
atau setidak-tidaknya kadang-kadang ( K), mencerminkan mutu kegiatan belajar
yang baik, sedangkan jawaban selalu (SI) atau pada umumnya (U) menggambarkan
mutu kegiatan belajar yang baik, sedangkan jawaban jarang (J) atau
setidak-tidaknya kadang-kadang (K) menandakan mutu kegiatan belajar yang tidak
baik. Perlu dicatat bahwa jawaban sering (Sr) yang merupakan daerah tidak
bertuan, tidak diperhitungkan sebagai mutu kegiatan belajar yang baik atau tidak.
Jawaban-jawaban yang mengugkap mutu
belajar yang baik itu diperiksa menggunakan kunci I (K-1) dan Kunci 2(K-2) K-1
digunakan untuk menditeksi jawaban-jawaban yang baik pada peringkat satu,
sperti jawaaban jaarang (J) untuk item no. 1 dan selalu (SI) untuk item no. 16
sedangkan K-2 untuk mengetahui jawaban-jawaban yang baik pada peringkat satu
jenjang lebih rendah, seperti jawaban kadang-kadang (K) untuk item nomor 1 dan
pada umumnya (U) untuk item no 16. K-1
dan K-2 dipegunakan bersama-sama untuk menentukan mutu kegiataan belajar secara
menyeluruh yang dalam hal ini disebut skor. Karena jawaban-jawaban yang melalui
K-1, satu tingkat lebih tinggi dari pada yang muncul melalui K-2 maka dalam
perhitungan lebih lanjut K-1 diberi bobot 2, sedangkang hasil K-2 diberi bobot
1. Dengan demikian rumus untuk memperoleh skor keseluruhan AUM PTSDL adalah:
Skor
= ( 2 X K-1 ) + K-2
|
b. Masalah
belajar
Dalam bimbingan dan konseling mutu
belajar yang tidak baik itu dikatagorikan sebagai masalah yang perlu
ditanggulangi melalu kegiatan tertentu. Jawaban AUM PTSDL yang mengungkapkan
masalah-masalah belajar/mahasiswa yang bersangkutan dapat diditeksi dengan
menggunakan kunci masalah.
Kunci masalah ini isinya merupakan kebalikan
dari K 1 dan K 2. Untuk dapat secara nyata mengetahui masalah-masalah yang
terungkap melalaui AUM PTSDL, pengelolaan hasil dapat membuat sendiri kunci
masalah sesuai dengan materi yang pada lampiran dengan menggunakan lembar
jawaban yang dipakai oleh mahasiswa dalam ngerjakan AUM PTSDL.
G.
Langkah-langkah
Pengelolaan Hasil.
a. Hasil pengerjaan AUM
PTSDL harus segera diolah untuk selanjutnya dipergunakan dalam pelayanan BK
kepada siswa/mahasiswa.
b. Hasil diolah secara manual atau
dengan menggunakan bantuan komputer dengan menggunakan program aplikasinya.
c. Hasil AUM ini jangan sampai kedaluwarsa
d. Masing-masing item berisi pertanyaan (tentang belajar)
yang sifatnya positif atau negatif.
e. Jawaban Jr-Kdg-Srg-Pada Umumnya, atau
Selalu terhadap materi positif atau negatif akan menggambarkan mutu kegiatan
belajar.
Konselor
sekolah selama ini melakukan pengadministrasian AUM dan melakukan pengolahan
secara manual, baik untuk AUM Umum maupun AUM PTSDL, sehingga memakan tenaga
yang besar dan waktu yang tidak efisien. Untuk membantu para konselor akhirnya
Tim Pengembang Instrumen atas izin tim pengusun instrument AUM, yaitu Prayitno
dan kawan-kawan berinisiatif untuk mengembangkan sebuah program aplikasi AUM
dengan basis program Microsoft Acces, Teknologi e-konseling pada
program ini memungkinkan menampilkan lebih banyak lagi informasi berkenaan
dengan masalah-masalah responden, dalam hal ini terutama siswa yang nantinya
dapat dijadikan alat bantu bagi konselor dalam menjalankan tugas profesionalnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
AUM PTSDL adalah alat untuk
mengungkapkan masalah-masalah khusus yang berkaitan dengan upaya dan
penyelenggaraan kegiatan belajar.
Adapun yang menjadi tujuan adaanya AUM PTSDL adalah : Mengungkap masalah siswa
dalam belajar dan Untuk mendapatkan gambaran mengenai masalah belajar. Tujuan dilakukan AUM PTSDL
adalah :
a. Untuk
membantu peserta didik dalam pengembangan diri, sebab dapat terditeksinya mutu
kegiatan belajar dan masalah-masalah dalam belajar.
b. Dapat
diketahui kelemahan-kelemahan peserta didik berdasarkan hasil AUM PTSDL.
B.
Kritik
dan Saran
Dengan adanya makalah ini pembaca bisa memahami AUM
PTSDL. Pemakalah menyadari banyak keliruan dalam hal penulisan, maka dari itu
kami pemakalah mengharpan kkritik dan
saran pembaca yang membangun untuk kesempurna hasil makalah pemakalah. Atas
kritik dan saran pemakalah, kami ucapakan terimah kasih kepada sih pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Marjohan, dkk, 2012, Biografi
Prayitno dalam Ranah Konseling dan Pendidikan, Padang: UNP Press
Prayitno, dkk, Pedoman Aum Umum dan PTSDL, Padang :
Deskip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar